Banner JatengPagi.com
Banner JatengPagi.com
banner 728x250

Ganjar Pranowo tegaskan larangan pungli di hadapan kepala sekolah se-Jateng

banner 120x600
banner 468x60

Semarang (JATENGPAGI.COM) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan larangan berbagai praktik pungutan liar saat menyampaikan pengarahan di hadapan ratusan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Jateng.

“Saya titipkan kepada bapak ibu guru, yuk kita genjot anak-anak agar sekolahnya senang, prestasinya bagus, mereka bisa adaptif dengan perkembangan jaman dan tidak ada pungli,” kata Ganjar dalam kegiatan di Balai Pengembangan Pendidikan Khusus, Semarang, Selasa.

banner 300x250

Dia mengaku ingin mewujudkan akses pendidikan merata di Jateng dan berupaya mewujudkan sekolah gratis sehingga meminta tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah, terutama SMA negeri sederajat yang kewenangannya di bawah pemerintah provinsi.

Ganjar menambahkan kepala sekolah dan guru memiliki pekerjaan rumah yang berat, terutama dalam mendidik dan meningkatkan sumber daya manusia dalam menghadapi bonus demografi yang dialami Indonesia beberapa tahun ke depan.

“Kenapa saya sampaikan agar kemudian siswa-siswi itu pada saat belajar tidak lagi terbebani, apalagi yang tidak mampu. Nah, ini saya ingatkan betul kepada mereka,” ujarnya.

Tidak hanya soal pungli, Ganjar juga mengingatkan soal ideologi, khususnya kepala sekolah dan guru-guru yang telah menandatangani pakta integritas.

“Semua menandatangani pakta integritas. bahwa dia harus membawa nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila, itu kita tegas. Berikutnya tidak korupsi, termasuk pungli di dalamnya, kita sampaikan secara terbuka. Kalau tidak pasti saya akan ambil tindakan tegas,” katanya.

Acara itu dihadiri hampir 90 persen atau sekitar 700 kepala sekolah se-Jateng, sebanyak 189 orang di antaranya menerima surat keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah dan 62 orang merupakan kepala sekolah baru yang berhasil lolos seleksi dari total 440 calon guru penggerak. ant

banner 300x250

Tinggalkan Balasan